MEMORANDUM
No. 3002/MBN.OPS/III/2010
Untuk menunjang dan memperlancar pengembangan jaringan serta kemudahan para Mitra Usaha MBN Plus dalam memperoleh Informasi dan produk-produk yang dipasarkan oleh perusahaan, maka efektif mulai 5 April 2010 (Bonus date Minggu ke-14), MBN Plus memberlakukan system stockist dengan persyaratan dan ketentuan-ketentuan sbb :
Mobile stockist (Kode : MS)
1. Sudah bergabung menjadi Mitra MBN Plus
2. Mengisi permohonan sebagai Mobile Stockist dengan lengkap dan jelas.
3. Memiliki akses internet pribadi untuk menunjang system pelaporan Mobile Stockist
4. Melakukan pelaporan dan pembelanjaan ke DMS terdekat
5. Melakukan pembelanjaan Awal sebesar Rp. 15.000.000,- dan akan mendapatkan :
a. Id sebagai Mobile Stockist dengan kode MS
b. 50 set Kartu aktif, brosur dan starter kit
c. Produk senilai Rp. 5.000.000,- sebagai Buffer Stock Mobile Stockist
d. 2 box kartu nama atas nama Mobile Stockist
e. 1 buah X-banner
f. 1 buah banner Mobile Stockist
g. 2 buku FPP
h. 1 buku LPMS
i. Brosur produk & marketing plan
6. Untuk Mitra yang sudah menjadi Mobile Stockist sebelum 1 April 2010 dapat melakukan Top Up hanya dengan menambah Rp. 10.000.000,- dan akan mendapatkan
a. 24 set Kartu aktif, brosur dan starter kit
b. Produk senilai Rp. 5.000.000,- sebagai Buffer Stock
Mobile Stockist
c. 2 box kartu nama atas nama Mobile Stockist
d. 1 buah X-banner
e. 1 buah banner Mobile Stockist
f. 2 buku FPP
g. 1 buku LPMS
h. Brosur produk & marketing plan
7. Untuk Mobile Stockist yang akan melakukan Top Up diberikan kesempatan paling lambat hingga 30 April 2010 dan untuk Mobile Stockist yang tidak melakukan Top Up maka status Mobile Stockist yang bersangkutan akan di eleminasi / dibekukan.
8. Minimum Repeat order (pembelanjaan) Mobile Stockist berikutnya adalah Rp. 5.000.000,-
9. Keuntungan sebagai Mobile Stockist
a. Mendapatkan Fee untuk Mobile Stockist
· Aktivasi Kartu sebesar Rp. 6.000,-/kartu
· Fee untuk produk Mobile Stockist adalah 7% dari pv omset Mobile stockist
b. Program dan promosi khusus untuk Mobile stockist (ditentukan kemudian)
10. Mendapatkan persetujuan sebagai Mobile Stockist dari Management MBN Plus
District Master Stockist (Kode : DMS)
1. Sudah bergabung menjadi Mitra MBN Plus
2. Mengisi permohonan sebagai Distric Master Stockist dengan lengkap dan jelas
3. Memiliki tempat dan infra struktur sesuai dengan standarisasi yang telah ditentukan oleh perusahaan yaitu :
a. Lokasi strategis (mudah dijangkau oleh kendaraan
umum)
b. Areal parkir kendaraan yang memadai dan aman
c. Memiliki ruang pelayanan / transaksi member
d. Memiliki ruang presentasi kapasitas minimal 20 orang
dengan fasilitas pendukungnya
e. Memiliki 1 unit komputer dengan akses internet untuk system administrasi DMS
f. Memiliki 1 unit komputer dengan akses internet untuk member
g. Memiliki karyawan yang secara khusus untuk menangani pelayanan member
h. Memasang papan nama DMS MBN Plus sesuai dengan standarisasi yang ditentukan
i. Kantor DMS tidak digunakan sebagai kantor usaha perusahaan sejenis (MLM)
j. Pengadaan acara BOP rutin minimal 1 kali seminggu
4. Melakukan Deposit Awal sebesar Rp. 100.000.000,- dan akan mendapatkan
a. Id sebagai District Master Stockist dengan kode DMS
b. 250 set Kartu aktif, brosur dan starter kit
c. 150 set Kartu Pasif, brosur dan starter kit
d. Produk senilai Rp. 50.000.000,- sebagai Buffer Stock
DMS
e. 2 box kartu nama atas nama District Mobile Stockist
f. 1 buah X-banner
g. 1 rim Brosur produk
h. 1 rim brosur marketing plan
i. 2 buku LPMS
j. 5 buku Form FPP
5. Minimum Repeat Order (pembelanjaan) District Master Stockist berikutnya minimum Rp. 25.000.000,-
6. Keuntungan sebagai District Master Stockist
a. Aktivasi Kartu langsung ke member sebesar Rp. 10.000,-/kartu atau Rp. 4.000,-/kartu bila melalui Mobile Stockist
b. Fee Untuk Produk District Master Stockist adalah :
· 12% dari pv omset District Master Stockist bila melakukan transaksi
dengan Mitra langsung
· 5% dari omset District Master Stockist bila melakukan transaksi
dengan Mobile Stockist
c. Asset omset untuk key in produk Automaintenance member dan Mobile Stockist karena produk Automaintenance akan didistribusikan melalui DMS
d. Mengikuti program-program dan acara-acara khusus yang diperuntukkan para pemilik DMS
7. Memenuhi syarat jarak antar District Master Stockist yang terdekat minimal 20 – 30 km dan atau 1 kecamatan 1 DMS
8. Survey dan verifikasi lokasi dilakukan oleh Management MBN Plus
9. Mendapatkan persetujuan sebagai District Master Stockist dari Management MBN Plus
Pengajuan permohonan sudah dapat dilakukan di Kantor Pusat mulai tanggal 1 April 2010.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Management MBN Plus
0 komentar:
Posting Komentar